Tag: Permenaker 07/2026

Dokumen resmi mengenai regulasi daftar pekerjaan alih daya di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Aturan dan Daftar Pekerjaan Alih Daya

LEXmedia. Dinamika hukum ketenagakerjaan di Indonesia kembali mengalami perubahan signifikan yang krusial bagi pelaku usaha. Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 (Permenaker No. 7/2026). Regulasi ini secara spesifik menetapkan daftar pekerjaan alih daya yang legal secara hukum. Oleh karena itu, perusahaan penyedia dan pengguna jasa

Penerapan aturan pekerjaan alih daya terbaru di perusahaan Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Aturan Pekerjaan Alih Daya/Outsourcing 2026

LEXmedia. Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan regulasi ketenagakerjaan terbaru pada tahun 2026 ini. Oleh karena itu, masyarakat harus memahami aturan pekerjaan alih daya/outsourcing secara komprehensif. Langkah ini sangat penting agar hak pekerja dan efisiensi bisnis berjalan seimbang. Selain itu, regulasi baru ini hadir untuk menjawab berbagai ketidakpastian hukum yang terjadi sebelumnya.