Tag: Permendag 70/2019

Perjanjian Hak Distribusi Eksklusif dalam bisnis penjualan langsung di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Aturan Hak Distribusi Eksklusif Penjualan Langsung

LEXmedia. Sistem penjualan langsung, baik melalui skema Multi-Level Marketing (MLM) maupun Single-Level Marketing (SLM), tumbuh pesat di Indonesia. Namun, di balik pertumbuhan ini, setiap pelaku usaha wajib memenuhi satu syarat mutlak: kepemilikan Hak Distribusi Eksklusif. Tanpa hak ini, sebuah perusahaan tidak dapat secara sah memasarkan barang melalui jaringan penjual langsung.

Larangan Virtual Office Perusahaan MLM berdasarkan aturan hukum terbaru di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Larangan Virtual Office Perusahaan MLM

LEXmedia. Maraknya praktik bisnis Multi Level Marketing (MLM) di Indonesia telah memicu berbagai regulasi ketat dari pemerintah. Salah satu isu yang kini menjadi sorotan tajam adalah penggunaan kantor virtual oleh pelaku usaha penjualan langsung. Larangan virtual office perusahaan MLM kini resmi diberlakukan untuk memitigasi risiko hukum serius yang dapat mengancam