Tag: Permendikbudristek 55/2024

Ilustrasi palu sidang pengadilan untuk menganalisis apakah skorsing kampus menghapus tuntutan pidana pelecehan seksual
Artikel
Redaksi LEXmedia

Skorsing Kampus dan Pidana Kekerasan Seksual

LEXmedia. Kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi semakin menjadi sorotan tajam publik belakangan ini. Banyak institusi pendidikan langsung mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku. Sanksi tersebut biasanya berupa pembekuan hak akademik temporer bagi mahasiswa atau dosen yang terlibat. Namun, sebuah pertanyaan besar sering kali muncul di

Sanksi hukum pelaku kekerasan seksual di perguruan tinggi dalam regulasi terbaru
Artikel
Redaksi LEXmedia

Sanksi Hukum Kekerasan Seksual Di Perguruan Tinggi

LEXmedia. Kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi Indonesia saat ini bukan lagi sekadar fenomena baru yang mengejutkan. Namun, respons hukum yang memadai di lapangan seringkali berjalan lambat daripada kecepatan munculnya laporan korban. Kita wajib mengkaji secara kritis instrumen hukum yang berlaku saat ini, perguruan tinggi selaku pusat ilmu pengetahuan harus