Tag: Perpres 110/2025

Ilustrasi transaksi bursa karbon perusahaan di ruang perdagangan modern Jakarta dengan data emisi karbon di layar digital
Artikel
Redaksi LEXmedia

Aturan Transaksi Bursa Karbon Perusahaan

LEXmedia. Transaksi bursa karbon kini menjadi agenda hukum penting bagi perusahaan di sektor energi, kehutanan, dan industri padat emisi. Pemerintah memperkuat aturan transaksi bursa karbon perusahaan melalui tiga regulasi utama yang saling terkait, yaitu UU No. 4/2023, Perpres No. 110/2025, dan POJK No. 10/2026. Ketiga regulasi ini membentuk kerangka hukum

Teknisi melakukan uji emisi kendaraan bermotor sesuai regulasi emisi kendaraan 2026 di bengkel resmi Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Regulasi Emisi Kendaraan Bermotor

LEXmedia. Regulasi emisi kendaraan 2026 kini menjadi perhatian serius pemilik kendaraan dan pelaku usaha transportasi di Indonesia. Pemerintah memperketat pengawasan gas buang kendaraan bermotor. Kebijakan ini lahir dari kombinasi undang-undang lalu lintas, hukum lingkungan hidup, dan komitmen iklim nasional. Oleh karena itu, setiap pemilik kendaraan wajib memahami dasar hukumnya secara

Penerapan kewajiban pelaporan emisi gas rumah kaca oleh sektor industri untuk menjaga kepatuhan hukum lingkungan
Artikel
Redaksi LEXmedia

Kewajiban Pelaporan Emisi Gas Rumah Kaca

LEXmedia. Kesadaran global terhadap perubahan iklim mendorong Pemerintah Indonesia memperketat regulasi lingkungan bagi sektor korporasi. Saat ini, pelaku usaha wajib memahami instrumen hukum terkait kewajiban pelaporan emisi gas rumah kaca (GRK). Regulasi ini bukan lagi sekadar tanggung jawab sosial, melainkan kewajiban hukum yang mengikat. Oleh karena itu, kegagalan dalam memenuhi

Penerapan kepatuhan regulasi demi menghindari sanksi perusahaan perdagangan karbon di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Sanksi Perusahaan Perdagangan Karbon

LEXmedia. Indonesia kini berkomitmen penuh dalam menurunkan emisi gas rumah kaca melalui mekanisme pasar. Pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi ketat untuk mengatur Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Namun, perusahaan yang lalai menjalankan bisnis ini secara akuntabel akan menghadapi sanksi perdagangan karbon yang sangat berat. Urgensi Akuntabilitas dalam Bursa Karbon Indonesia Pemerintah

Infografis regulasi carbon tax Indonesia untuk perusahaan manufaktur berdasarkan UU HPP dan Perpres 110/2025
Artikel
Redaksi LEXmedia

Regulasi Carbon Tax Indonesia Perusahaan Manufaktur

LEXmedia. Lanskap bisnis nasional sedang mengalami transformasi besar menuju ekonomi rendah karbon. Pemerintah Indonesia secara resmi mengintegrasikan instrumen fiskal lingkungan ke dalam sistem perpajakan. Hal ini bertujuan untuk menekan emisi gas rumah kaca sesuai target Nationally Determined Contribution (NDC). Bagi para direksi dan praktisi hukum, memahami regulasi carbon tax Indonesia