Tag: Pertanggungjawaban Pidana Korporasi

Dokumen perjanjian di meja ruang sidang sebagai ilustrasi DPA korporasi atau perjanjian penundaan penuntutan dalam KUHAP baru
Artikel
Redaksi LEXmedia

DPA Korporasi dalam KUHAP

LEXmedia. Sejak 2 Januari 2026, penegak hukum Indonesia memiliki instrumen baru untuk menangani kejahatan perusahaan. Instrumen itu bernama Perjanjian Penundaan Penuntutan atau Deferred Prosecution Agreement (DPA). Melalui DPA Korporasi, penuntut umum dapat menunda penuntutan terhadap perusahaan yang bersedia memulihkan kerugian dan membenahi tata kelolanya. Namun, mekanisme ini bukan jalan pintas

Direksi meninjau dokumen kebijakan anti penyuapan sebagai bagian program antikorupsi perusahaan di ruang rapat kantor Jakarta
Artikel
Redaksi LEXmedia

Program Antikorupsi Perusahaan

LEXmedia. Program antikorupsi perusahaan tidak lagi sekadar pelengkap tata kelola. Sejak 2 Januari 2026, UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) berlaku penuh. KUHP Nasional menegaskan korporasi sebagai subjek tindak pidana. Akibatnya, perusahaan dapat menanggung pidana atas suap yang karyawan, agen, atau mitranya lakukan. Selain

Piercing the corporate veil pada pemegang saham perseroan terbatas di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Piercing the Corporate Veil Pemegang Saham PT

LEXmedia. Piercing the corporate veil merupakan doktrin hukum yang memungkinkan pengadilan menembus tabir tanggung jawab terbatas sebuah Perseroan Terbatas (PT). Pada dasarnya, PT adalah badan hukum yang terpisah dari pemiliknya. Oleh karena itu, pemegang saham hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkan. Namun, prinsip tersebut bukan perlindungan mutlak. Dalam kondisi

Direksi dan komisaris membahas risiko pidana direksi di ruang rapat perseroan sambil meninjau dokumen hukum dan laporan keuangan
Artikel
Redaksi LEXmedia

Risiko Pidana Direksi dan Komisaris Perseroan

LEXmedia. Risiko pidana direksi dan komisaris kini nyata dalam praktik bisnis. Sejak 2 Januari 2026, UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP berlaku efektif. Selain itu, aturan ini mengakui korporasi sebagai subjek tindak pidana. Akibatnya, aparat penegak hukum dapat menjerat perseroan dan pengurusnya sekaligus. Oleh karena itu, artikel ini menganalisis

Praktisi hukum menganalisis penerapan vicarious liability kecelakaan kerja bagi tanggung jawab perusahaan
Artikel
Redaksi LEXmedia

Vicarious Liability dalam Kecelakaan Kerja

LEXmedia. Kecelakaan kerja sering menimbulkan pertanyaan mendasar: siapa yang bertanggung jawab atas kerugian pekerja? Doktrin vicarious liability dalam kecelakaan kerja menjawab pertanyaan ini dengan tegas. Doktrin ini menempatkan perusahaan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian karyawannya, meskipun perusahaan tidak melakukan kesalahan secara langsung. Oleh karena itu, pemahaman yang tepat

Proses pembuktian TPPU korporasi di ruang sidang pengadilan Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Syarat Formal Pembuktian TPPU Korporasi

LEXmedia. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh korporasi menjadi tantangan besar dalam penegakan hukum ekonomi. Korporasi memiliki struktur organisasi berlapis. Struktur ini sering menyulitkan penegak hukum menelusuri pertanggungjawaban pidana. Artikel ini membahas syarat formal pembuktian TPPU korporasi. Analisis berpijak pada UU No. 8 Tahun 2010, UU No. 1 Tahun 2023

Penandatanganan kontrak pengadaan barang jasa pemerintah antara vendor dan pejabat pemerintah Indonesia di ruang rapat resmi
Artikel
Redaksi LEXmedia

Hukum Kontrak Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

LEXmedia. Kontrak pengadaan barang jasa pemerintah menjadi area hukum paling berisiko bagi vendor di Indonesia. Namun, banyak pelaku usaha belum memahami potensi jerat pidana yang sesungguhnya mengintai mereka. Oleh karena itu, panduan hukum praktis ini hadir untuk membantu vendor memahami regulasi secara menyeluruh dan terstruktur. Selain itu, penguasaan atas UU