
Legalitas Penagihan Pinjol Ilegal
LEXmedia. Praktik penagihan pinjaman online (pinjol) ilegal masih marak terjadi di masyarakat Indonesia hingga saat ini. Banyak konsumen mengalami intimidasi, ancaman, hingga penyebaran data pribadi saat proses penagihan berlangsung. Padahal, hukum Indonesia telah mengatur batasan tegas mengenai cara penagihan yang sah. Oleh karena itu, memahami legalitas penagihan pinjaman online ilegal
