Tag: PP 22/2021

Tim audit kepatuhan hukum ESG perusahaan publik meninjau laporan keberlanjutan di ruang rapat
Artikel
Redaksi LEXmedia

Audit Kepatuhan Hukum ESG Perusahaan Publik

LEXmedia. Audit kepatuhan hukum ESG kini menjadi kebutuhan mendesak bagi perusahaan publik di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan mewajibkan emiten menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan sejak 2017. Selain itu, Undang-Undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan memperkuat basis hukum pengawasan ini. Oleh karena itu, banyak perusahaan mulai menyusun mekanisme audit

Inspektur lingkungan memeriksa fasilitas pengolahan limbah pabrik manufaktur terkait sanksi pencemaran lingkungan perusahaan manufaktur
Artikel
Redaksi LEXmedia

Sanksi Pencemaran Lingkungan Industri Manufaktur

LEXmedia. Pencemaran lingkungan akibat aktivitas industri menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, regulasi mengenai sanksi pencemaran lingkungan perusahaan manufaktur terus diperbarui agar sejalan dengan perkembangan risiko industri. Perusahaan manufaktur wajib memahami kerangka hukum ini secara menyeluruh. Sebab, kelalaian terhadap kewajiban lingkungan dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

Penerapan kewajiban pelaporan emisi gas rumah kaca oleh sektor industri untuk menjaga kepatuhan hukum lingkungan
Artikel
Redaksi LEXmedia

Kewajiban Pelaporan Emisi Gas Rumah Kaca

LEXmedia. Kesadaran global terhadap perubahan iklim mendorong Pemerintah Indonesia memperketat regulasi lingkungan bagi sektor korporasi. Saat ini, pelaku usaha wajib memahami instrumen hukum terkait kewajiban pelaporan emisi gas rumah kaca (GRK). Regulasi ini bukan lagi sekadar tanggung jawab sosial, melainkan kewajiban hukum yang mengikat. Oleh karena itu, kegagalan dalam memenuhi

Kewajiban Penyusunan AMDAL Terbaru Industri Logistik KBLI 2025 untuk kepatuhan hukum lingkungan
Artikel
Redaksi LEXmedia

AMDAL Industri Logistik KBLI 2025

LEXmedia. Perubahan regulasi lingkungan hidup di Indonesia bergerak dinamis seiring transformasi ekonomi nasional. Pelaku usaha wajib memahami kewajiban penyusunan AMDAL industri logistik sesuai KBLI 2025 demi kelangsungan operasional bisnis. Selain itu, lonjakan volume perdagangan pasca Undang-Undang Cipta Kerja mempercepat ekspansi pusat distribusi. Oleh karena itu, direksi dan praktisi hukum harus

Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dan Perencanaan Perlindungan Lingkungan Hidup diterapkan pada industri hijau Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

AMDAL dan Perencanaan Perlindungan Lingkungan Hidup

LEXmedia. Tata kelola lingkungan hidup di Indonesia saat ini mengalami pergeseran paradigma yang sangat signifikan. Isu perlindungan alam bukan lagi sekadar urusan teknis operasional, melainkan telah bertransformasi menjadi pilar utama dalam kepastian hukum berusaha. Pemerintah Indonesia kini mengintegrasikan seluruh instrumen preventif ke dalam sistem perizinan berbasis risiko. Analisis mengenai dampak