Tag: PPh Final

Pemilik usaha mikro sedang memeriksa laporan keuangan digital untuk menganalisis dampak PP 20/2026 pajak UMKM secara berkala
Artikel
Redaksi LEXmedia

Dampak PP 20/2026 Bagi Kepatuhan Pajak UMKM

LEXmedia. Pemerintah Indonesia resmi mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 pada awal tahun ini. Regulasi baru ini membawa perubahan yang sangat fundamental bagi lanskap perpajakan pelaku usaha mikro-kecil. Sebagai hasilnya, pemahaman komprehensif mengenai dampak PP 20/2026 bagi kepatuhan pajak menjadi sangat krusial bagi seluruh pelaku industri. Pemerintah mengubah skema

Ilustrasi analisis hukum apakah PT Perorangan tenaga ahli tetap dapat insentif pajak 2026 sesuai PP No. 20/2026
Artikel
Redaksi LEXmedia

Insentif Pajak PT Perorangan Tenaga Ahli

LEXmedia. Perubahan kebijakan perpajakan selalu menjadi perhatian utama bagi para pelaku usaha di Indonesia. Hal ini khususnya dirasakan oleh mereka yang menjalankan profesi sebagai tenaga ahli melalui badan hukum mandiri. Seiring dengan penetapan PP No. 20/2026 yang mengatur fasilitas perpajakan, muncul pertanyaan mendasar di kalangan profesional. Apakah PT Perorangan tenaga

Daftar pelaku usaha yang tidak boleh pakai PPh Final sesuai regulasi terbaru
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pelaku Usaha Dilarang Pakai PPh Final

LEXmedia. Penerapan tarif Pajak Penghasilan atau PPh Final sering menjadi pilihan utama bagi para pelaku usaha di Indonesia. Hal ini terjadi karena skema tersebut menawarkan kemudahan administrasi yang sangat praktis bagi wajib pajak. Selain itu, kepastian tarif yang rendah membuat banyak orang berbondong-bondong memilih metode penghitungan ini. Pemerintah menegaskan bahwa

Dokumen panduan praktis mengenai syarat PPh final UMKM terbaru di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Syarat PPh Final UMKM Terbaru 2026

LEXmedia. Pajak Penghasilan (PPh) final bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi instrumen krusial dalam ekosistem perpajakan Indonesia. Namun, pemahaman pelaku usaha mengenai syarat PPh final UMKM sering kali masih minim, banyak pelaku usaha belum memahami kriteria, tarif, serta mekanisme pelaporan terbaru yang berlaku. Oleh karena itu, pemerintah terus