Tag: Putusan MK 28/PUU-XXIV/2026

Palu hakim dan dokumen audit menggambarkan perbedaan kesalahan administrasi dan tindak pidana korupsi di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Perbedaan Kesalahan Administrasi vs Pidana Korupsi

LEXmedia. Banyak pejabat publik dan pelaku usaha khawatir setiap penyimpangan anggaran otomatis berujung pidana. Padahal, hukum Indonesia membedakan secara tegas antara kesalahan administrasi dan tindak pidana korupsi. Perbedaan kesalahan administrasi dan tindak pidana korupsi ini menentukan apakah suatu penyimpangan diselesaikan melalui koreksi internal atau berujung proses pidana di pengadilan. Artikel