Tag: Putusan MK 59/PUU-XXIV/2026

Ilustrasi Prosedur Gugatan PTUN Terbaru Pasca Putusan MK Nomor 59 Tahun 2026 dengan latar belakang gedung pengadilan tata usaha negara
Artikel
Redaksi LEXmedia

Prosedur Gugatan PTUN Pasca Putusan MK 59/2026

LEXmedia. Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja menerbitkan keputusan krusial yang mempertegas stabilitas sistem peradilan tata usaha negara di Indonesia. Melalui Putusan MK Nomor 59/PUU-XXIV/2026, hakim konstitusi menolak seluruh permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa Prosedur Gugatan PTUN Terbaru Pasca Putusan