
Risiko Hukum Perusahaan Cangkang
LEXmedia. Risiko hukum perusahaan cangkang kini menjadi perhatian serius bagi pelaku usaha di Indonesia. Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum mencatat ratusan ribu entitas korporasi tidak memperbarui data administrasinya selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan kebijakan tegas untuk menertibkan korporasi yang tidak aktif melaporkan perubahan datanya. Artikel ini
