
Hak Asuh Anak Jika Ibu Menikah Lagi
LEXmedia. Perceraian selalu membawa dampak hukum yang signifikan, terutama mengenai pemeliharaan anak (hadhanah). Banyak masyarakat awam menganggap bahwa ibu otomatis kehilangan hak asuh anak jika ia menikah lagi. Padahal, dinamika hukum keluarga di Indonesia tidak sesederhana itu. Para hakim Pengadilan Agama selalu mempertimbangkan berbagai faktor komprehensif sebelum menjatuhkan putusan. Oleh
