
Pengurusan Sertipikat Tanah Hilang atau Rusak
LEXmedia. Kehilangan bukti hak atas tanah membuat pemilik properti panik. Namun, pemerintah sudah menyiapkan jalur hukum yang jelas melalui transformasi sertipikat elektronik. Artikel ini membahas tata cara mengurus sertipikat tanah hilang atau rusak berdasarkan peraturan Kementerian ATR/BPN. Selain itu, pembahasan mencakup dasar hukum, syarat dokumen, dan langkah praktis agar proses
