
Poin Kunci UU Pelindungan Ketenagakerjaan 2026
LEXmedia. Rapat Paripurna DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Undang-undang ini memuat 23 bab dan 313 pasal. Kehadirannya menandai babak baru hukum ketenagakerjaan nasional. Selama dua dekade, pengusaha dan pekerja berpegang pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kemudian, UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta








