Tag: UU Perlindungan Anak

Konsultasi hukum mengenai hak waris anak angkat di kantor pengacara Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Hukum Hak Waris Anak Angkat

LEXmedia. Pengangkatan anak menimbulkan konsekuensi hukum yang kompleks, terutama pada aspek warisan. Banyak orang tua angkat maupun anak angkat belum memahami secara utuh hak waris anak angkat dalam sistem hukum Indonesia. Ketentuan tersebut tersebar dalam beberapa produk hukum. Sumbernya mencakup Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), Kompilasi Hukum Islam (KHI), dan

Ibu merawat balita dengan penuh kasih sayang terkait hak asuh anak ibu setelah perceraian
Artikel
Redaksi LEXmedia

Hak Asuh Anak Jika Ibu Menikah Lagi

LEXmedia. Perceraian selalu membawa dampak hukum yang signifikan, terutama mengenai pemeliharaan anak (hadhanah). Banyak masyarakat awam menganggap bahwa ibu otomatis kehilangan hak asuh anak jika ia menikah lagi. Padahal, dinamika hukum keluarga di Indonesia tidak sesederhana itu. Para hakim Pengadilan Agama selalu mempertimbangkan berbagai faktor komprehensif sebelum menjatuhkan putusan. Oleh

Ilustrasi ruang sidang Mahkamah Konstitusi yang merepresentasikan pembahasan constitutional omission dalam hukum Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Constitutional Omission Hukum Indonesia

LEXmedia. Constitutional omission menjadi istilah yang mulai ramai dibicarakan kalangan akademisi hukum tata negara Indonesia. Secara sederhana, constitutional omission merujuk pada kondisi ketika pembentuk undang-undang gagal merumuskan norma operasional yang seharusnya memenuhi mandat konstitusi. Akibatnya, hak konstitusional warga negara berpotensi kehilangan makna praktisnya. Isu ini kembali mengemuka setelah Mahkamah Konstitusi

Kasus hukum kekerasan seksual di lingkungan pesantren yang ditangani menggunakan UU TPKS
Artikel
Redaksi LEXmedia

Kasus Hukum Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

LEXmedia. Merebaknya kasus hukum kekerasan seksual di lingkungan pesantren belakangan ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Fenomena tersebut bukan sekadar insiden sporadis, melainkan indikasi adanya kerentanan sistemik yang memerlukan intervensi hukum tegas. Pesantren yang seharusnya menjadi benteng moral kini kerap menjadi sorotan publik akibat pelanggaran berat terhadap perlindungan anak.