
Permen Komdigi 9/2026 Sanksi Administratif Platform Medsos
LEXmedia. Indonesia baru saja memasuki era baru dalam perlindungan anak di dunia maya. Pemerintah secara resmi mulai menerapkan regulasi ketat bagi para penyelenggara sistem elektronik. Penegakan hukum ini berfokus pada Sanksi Administratif Platform Medsos Melanggar Permen Komdigi 9/2026 yang telah berjalan selama satu bulan. Aturan ini mewajibkan setiap platform digital

