Dr. Marzuki Darusman, Jaksa Agung dan Tokoh HAM

LEXmedia. Nama Marzuki Darusman Jaksa Agung RI selalu melekat pada sejarah reformasi hukum Indonesia. Ia lahir di Bogor pada 26 Januari 1945, dari keluarga diplomat yang berpindah dari satu negara ke negara lain. Sejak kecil, ia sudah menghirup udara dunia internasional di Singapura, Australia, Prancis, dan Portugal. Namun, panggilan hatinya justru mengarah pada hukum dan keadilan. Perjalanan itu kelak membawanya menjadi Jaksa Agung, tokoh hak asasi manusia, sekaligus Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kisahnya menjadi cermin bagaimana satu orang dapat mengubah wajah penegakan hukum di Indonesia.

Pendidikan dan Jejak Awal Karier Hukum

Ayahnya bertugas sebagai diplomat. Oleh karena itu, masa kecil Marzuki dihabiskan berpindah-pindah negara mengikuti tugas sang ayah. Pengalaman lintas budaya ini membentuk cara pandangnya yang terbuka sejak dini. Ia menempuh pendidikan menengah di SMA Kolese Kanisius, Jakarta. Selanjutnya, ia sempat kuliah Fisika Murni di Institut Teknologi Bandung. Namun, jalan itu tidak ia selesaikan. Ia juga pernah menempuh Arsitektur di Universitas Frankfurt, Jerman. Sekali lagi, pilihan itu tidak berlanjut hingga tuntas.

Akhirnya, Marzuki menemukan panggilan sejatinya di bidang hukum. Ia menyelesaikan studi Hukum Internasional di Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, pada 1974. Selama kuliah, ia aktif berorganisasi. Ia menjabat Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Parahyangan pada 1970-1971. Selain itu, ia menjadi Sekretaris Jenderal Badan Kerjasama Senat dan Dewan Mahasiswa. Pengalaman organisasi inilah yang kelak mengasah kepemimpinannya di kancah nasional maupun internasional.

Dari Golkar Menuju Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Karier politik Marzuki dimulai di Golongan Karya. Ia terpilih sebagai anggota DPR selama tiga periode, sejak 1982 hingga 1997. Selain itu, ia menjabat Ketua Fraksi Karya Pembangunan di MPR pada era 1990-an. Di tingkat internasional, ia turut aktif sebagai Wakil Presiden Dewan Pemuda Asia. Ia juga menjadi Wakil Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Parliamentary Union.

Titik balik penting terjadi ketika ia bergabung dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Ia menjabat Wakil Ketua Komnas HAM pada 1993-1998, kemudian Ketua Komnas HAM pada 1998-2003. Pada masa inilah, ia memimpin Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan Mei 1998. Tim ini menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat, termasuk kekerasan terhadap etnis Tionghoa. Udara Jakarta kala itu masih dipenuhi asap dan kecemasan pascakerusuhan. Tugas ini bukan pekerjaan ringan. Namun, Marzuki memilih tetap berdiri di sisi korban dan kebenaran, meski tekanan politik terus membayangi.

Marzuki Darusman Jaksa Agung: Era Reformasi dan Pemberantasan Korupsi

Presiden Abdurrahman Wahid melantik Marzuki Darusman Jaksa Agung Republik Indonesia pada 29 Oktober 1999. Ia sempat menolak tawaran itu karena merasa jabatan tersebut amat berat. Ia lebih tertarik pada posisi Menteri Luar Negeri. Namun, Gus Dur menilai rekam jejaknya di Komnas HAM sangat cocok untuk memburu para koruptor. Akhirnya, Marzuki menerima amanah berat itu dengan penuh kesadaran akan risikonya.

Sebagai Jaksa Agung, ia menjerat sejumlah nama besar yang terkait korupsi. Mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin diseret dalam kasus Bank Bali. Selain itu, pengusaha kayu Bob Hasan turut dijerat hukum, bersama beberapa kroni Presiden Soeharto. Langkah berani ini membuatnya menghadapi teror dan ancaman bom bertubi-tubi. Bahkan, ia terpaksa berkantor sementara di sebuah hotel demi alasan keamanan. Udara ketegangan menyelimuti setiap langkahnya, dan sejumlah kawan lama di Golkar mulai menjauh. Namun, tekad menegakkan hukum tidak pernah surut. Sebagai hasilnya, kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan perlahan pulih.

Meskipun demikian, masa jabatannya di Kejaksaan Agung berakhir pada 1 Juni 2001. Sesudahnya, Gus Dur sempat menunjuknya sebagai Sekretaris Kabinet. Jabatan ini hanya berlangsung singkat pada Juli 2001, tepat menjelang gejolak politik nasional memuncak.

Peran Internasional sebagai Pelapor Khusus PBB

Reputasinya di bidang hak asasi manusia menembus batas negara. Pada Agustus 2010, Marzuki mendirikan Human Rights Resource Centre untuk ASEAN di Universitas Indonesia. Di bulan yang sama, Perserikatan Bangsa-Bangsa menunjuknya sebagai Pelapor Khusus untuk situasi hak asasi manusia di Korea Utara. Ia mengemban mandat ini dari 2010 hingga 2016. Selain itu, ia menjadi anggota Komisi Penyelidikan PBB soal Korea Utara pada 2013-2014.

Laporannya kerap membuat delegasi Korea Utara gerah. Pada 2012, delegasi Korea Utara bahkan meninggalkan ruang sidang PBB usai laporannya dibacakan. Meskipun begitu, Marzuki tidak gentar menyuarakan kebenaran. Atas dedikasinya, ia menerima penghargaan Ordo Matahari Terbit dari Jepang pada 2017, bersama hakim Australia Michael Kirby.

Selanjutnya, pada 2017, Dewan HAM PBB mempercayakan Marzuki memimpin Misi Pencari Fakta Independen untuk Myanmar. Tim ini menyelidiki dugaan pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya di Rakhine. Tugas ini penuh tantangan, sebab banyak negara enggan menerima kehadiran tim pencari fakta PBB. Marzuki pernah menegaskan, “Tidak ada satu pun negara di dunia yang mau menerima kehadiran tim pencari fakta.” Ucapan ini menggambarkan betapa sunyinya perjuangan menegakkan HAM di panggung diplomasi global.

Kutipan dan Pandangan tentang Keadilan Hukum

Suara Marzuki Darusman Jaksa Agung tentang Reformasi Hukum

Bagi Marzuki, keadilan bukan sekadar teori di ruang kelas. Keadilan adalah keberpihakan nyata kepada korban. Pandangan ini tampak jelas ketika ia mendukung upaya merehabilitasi nama baik mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu. Pada 2023, ia menghadiri peluncuran buku eksaminasi atas kasus tersebut. Ia menyatakan, “Buku ini perlu disebarkan secara luas kepada masyarakat dan pemerintah.” Pernyataan singkat ini sarat makna, sebab ia percaya koreksi atas putusan yang keliru adalah bagian dari keadilan itu sendiri.

Selain itu, Marzuki kerap mendorong peninjauan ulang kategori hak asasi manusia dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Menurutnya, kategori hak yang ada perlu dikaji lebih ketat agar sesuai kebutuhan zaman. Di sisi lain, ia juga rutin menyoroti relasi kekuasaan antara Kejaksaan Agung dan institusi lain, termasuk militer. Baginya, independensi penegak hukum adalah syarat mutlak bagi demokrasi yang sehat.

Warisan bagi Perkembangan Hukum Indonesia

Hingga usia senja, semangat Marzuki Darusman Jaksa Agung tidak pernah padam. Pada 2025, ia bergabung dalam Aliansi Akademik Independen bersama sejumlah akademisi. Mereka mengajukan pandangan hukum sebagai sahabat pengadilan dalam perkara Hasto Kristiyanto. Setahun kemudian, ia kembali membela hasil kerja TGPF Mei 1998 di tengah polemik publik. Konsistensi ini membuktikan satu hal: baginya, keadilan bukan proyek sesaat, melainkan perjuangan seumur hidup.

Warisan Marzuki Darusman terasa nyata bagi hukum Indonesia. Ia mengajarkan bahwa jabatan tinggi harus dipakai membela yang lemah. Oleh karena itu, generasi penegak hukum masa kini layak menimba semangat dari perjalanan panjangnya. Dengan demikian, nama Marzuki Darusman Jaksa Agung akan terus dikenang. Ia menjadi simbol keberanian moral dalam sejarah hukum dan hak asasi manusia Indonesia.


FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Kapan Marzuki Darusman menjabat sebagai Jaksa Agung?

Marzuki Darusman Jaksa Agung Republik Indonesia menjabat sejak 29 Oktober 1999 hingga 1 Juni 2001. Presiden Abdurrahman Wahid melantiknya menggantikan Andi Muhammad Ghalib. Selama menjabat, ia dikenal berani menjerat sejumlah koruptor kelas atas, termasuk kroni Presiden Soeharto dan tersangka kasus Bank Bali, sehingga namanya identik dengan era awal reformasi hukum Indonesia.

2. Apa peran Marzuki Darusman di Perserikatan Bangsa-Bangsa?

Marzuki Darusman berperan sebagai Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia di Korea Utara sejak 2010 hingga 2016. Ia juga menjadi anggota Komisi Penyelidikan PBB soal Korea Utara pada 2013-2014. Selain itu, sejak 2017 ia memimpin Misi Pencari Fakta Independen PBB untuk Myanmar, menyelidiki dugaan pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya.

3. Apa kontribusi Marzuki Darusman Jaksa Agung terhadap hukum Indonesia?

Marzuki Darusman Jaksa Agung memberi kontribusi besar melalui pemberantasan korupsi era reformasi, kepemimpinan Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan Mei 1998, serta penguatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Kontribusinya menegaskan bahwa penegakan hukum harus berpihak pada korban dan kebenaran, bukan sekadar kekuasaan, sehingga menjadi teladan bagi generasi penegak hukum berikutnya.

4. Di mana Marzuki Darusman menempuh pendidikan hukum?

Marzuki Darusman menempuh pendidikan Hukum Internasional di Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, dan lulus pada 1974. Sebelumnya, ia sempat kuliah Fisika Murni di Institut Teknologi Bandung dan Arsitektur di Universitas Frankfurt, Jerman, namun keduanya tidak ia selesaikan hingga akhirnya menemukan panggilan sejatinya di dunia hukum dan hak asasi manusia.

5. Apakah Marzuki Darusman masih aktif di bidang hukum saat ini?

Ya, Marzuki Darusman tetap aktif hingga kini. Pada 2025, ia bergabung dalam Aliansi Akademik Independen yang mengajukan amicus curiae pada perkara Hasto Kristiyanto. Ia juga terus menyuarakan hasil temuan TGPF 1998 di tengah polemik publik, menunjukkan konsistensinya membela kebenaran dan keadilan sepanjang kariernya di dunia hukum Indonesia.

Baca Juga