
Artikel
Pencucian Uang Tindak Pidana Korupsi
LEXmedia. Pencucian uang tindak pidana korupsi merupakan salah satu kejahatan paling merugikan bagi perekonomian dan tatanan negara Indonesia. Kejahatan ini tidak berdiri sendiri, ia selalu hadir sebagai lanjutan dari tindak pidana asal (predicate crime), khususnya korupsi. Oleh karena itu, memahami kerangka hukumnya secara menyeluruh menjadi kebutuhan mendasar bagi para pelaku
