Prof. Dr. Baharuddin Lopa, Api Anti Korupsi

LEXmedia. Nama Baharuddin Lopa selalu muncul ketika masyarakat membahas pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia lahir di rumah panggung sederhana di Desa Pambusuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada 27 Agustus 1935. Aroma laut dan hiruk-pikuk kampung nelayan mengiringi masa kecilnya. Namun, di balik kesederhanaan itu, tumbuh seorang anak dengan kepekaan tajam terhadap ketidakadilan. Ia kerap menyaksikan rakyat kecil tertindas oleh kesewenang-wenangan. Oleh karena itu, benih cita-cita menegakkan hukum tumbuh sejak usia belia dalam dirinya.

Baharuddin Lopa tumbuh dalam keluarga Mandar yang memegang teguh nilai siri’, yakni harga diri dan kejujuran. Nilai itu kelak menjadi fondasi moral sepanjang kariernya. Selain itu, latar keluarga bangsawan tidak membuatnya jumawa. Sebaliknya, ia justru memilih jalan hidup sederhana hingga akhir hayatnya.

Latar Belakang Pendidikan Baharuddin Lopa

Pendidikan formal Baharuddin Lopa dimulai di kampung halamannya sebelum melanjutkan ke jenjang lebih tinggi. Ia menempuh pendidikan dasar di Tinambung, kemudian melanjutkan ke Majene dan Ujung Pandang. Setelah itu, ia mendaftar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. Ia lulus dengan predikat memuaskan pada tahun 1962.

Semangat belajarnya tidak berhenti di situ. Bertahun-tahun kemudian, ia meraih gelar doktor hukum laut dari Universitas Diponegoro pada 1982. Selain itu, ia mengikuti Kursus Reguler Lemhanas pada 1979 untuk memperdalam wawasan kebangsaan dan strategi negara. Dengan bekal akademik yang kuat, ia kemudian dikenal luas sebagai akademisi hukum. Ia bahkan aktif menulis gagasan hukum dan keadilan di berbagai media massa nasional.

Jejak Karier: Dari Bupati Muda hingga Jaksa Agung

Karier Baharuddin Lopa dimulai sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Makassar pada 1958. Namun, kemampuannya cepat menonjol di usia yang sangat muda. Pada usia 25 tahun, ia dipercaya menjabat Bupati Majene, sebuah pencapaian luar biasa pada masanya. Setelah itu, ia kembali ke jalur kejaksaan dan menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Ternate pada 1964.

Selanjutnya, kariernya terus menanjak melalui berbagai posisi strategis. Ia memimpin Kejaksaan Tinggi Aceh, kemudian pindah ke Kalimantan Barat pada 1974. Ia juga menjabat Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI periode 1976–1982. Setelah itu, ia memimpin Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada 1982–1986.

Karier Lopa kemudian merambah dunia diplomasi dan hak asasi manusia. Ia dipercaya menjadi Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi. Selain itu, ia menjadi anggota Komnas HAM sejak 1993 hingga 1998 dan sempat menjabat Sekretaris Jenderal lembaga tersebut. Puncaknya, ia diangkat sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada 9 Februari 2001. Tidak lama kemudian, ia dilantik sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia ke-17 pada 6 Juni 2001.

Kontribusi Baharuddin Lopa terhadap Pemberantasan Korupsi

Sebagai Jaksa Agung, sosok Baharuddin Lopa dan pemberantasan korupsi menjadi identik satu sama lain. Sejak hari pertama menjabat, ia langsung membuka kembali berkas-berkas kasus besar yang bertahun-tahun terbengkalai. Ia mengejar konglomerat yang diduga merugikan keuangan negara, termasuk kasus dana reboisasi senilai miliaran rupiah. Meskipun menghadapi tekanan besar dari berbagai pihak berkuasa, ia tidak pernah gentar.

Lopa juga memerintahkan agar sejumlah taipan yang tengah berada di luar negeri segera dipulangkan untuk menjalani proses hukum. Ia menjadikan prinsip “hukum tajam ke atas, tumpul ke bawah” sebagai musuh utama yang harus dilawan. Oleh karena itu, ia memastikan hukum berlaku setara, baik bagi pejabat tinggi maupun rakyat biasa.

Ketegasan yang Tidak Kenal Kompromi

Ketegasan Lopa tidak hanya berhenti pada jabatan tinggi. Bahkan ketika berteman akrab dengan seorang pejabat, ia tetap mengusut kasus pengadaan kitab suci fiktif yang melibatkan koleganya sendiri. Sikap itu membuktikan bahwa hukum baginya berlaku tanpa pandang bulu, tanpa terkecuali. Sebagai hasilnya, ia dijuluki publik sebagai “mimpi buruk para koruptor” pada masanya.

Integritas dalam Kehidupan Sehari-hari

Kesederhanaan Lopa turut memperkuat kredibilitas moralnya di mata publik. Ia hanya mengendarai mobil pribadi jenis Toyota Kijang, jauh dari kemewahan pejabat pada umumnya. Selain itu, ia melarang keluarganya memakai fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Ia bahkan pernah menegur ajudannya hanya karena persoalan pengisian bensin kendaraan dinas. Atasannya, Jaksa Agung Ali Said, pernah berkata bahwa Lopa miskin karena kejujurannya sendiri.

Kutipan Inspiratif Baharuddin Lopa

Semangat Baharuddin Lopa terhadap keadilan tergambar jelas dalam untaian kata yang sering ia ucapkan. Salah satu kutipannya yang paling dikenang berbunyi, “Kendati kapal akan karam, tegakkan hukum dan keadilan.” Kalimat itu menggambarkan tekadnya yang tidak tergoyahkan, bahkan ketika nyawa menjadi taruhannya. Selain itu, ia juga kerap menegaskan bahwa hukum dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, meskipun langit seolah akan runtuh.

Pesan itu terasa lebih menyentuh ketika mengingat kepergiannya yang mendadak. Lopa wafat di Arab Saudi pada 3 Juli 2001, tidak lama setelah menunaikan ibadah umrah. Kabar duka itu mengejutkan Presiden Abdurrahman Wahid, yang menyebutnya sebagai “tiang langit” penegakan hukum Indonesia. Malam itu, menurut Gus Dur, salah satu tiang langit bumi Indonesia telah runtuh. Suasana duka menyelimuti dunia hukum Indonesia, sebab publik kehilangan sosok yang jarang ditemukan.

Warisan Baharuddin Lopa bagi Pemberantasan Korupsi

Meskipun masa jabatannya sebagai Jaksa Agung hanya berlangsung singkat, warisan Baharuddin Lopa bagi pemberantasan korupsi tetap hidup hingga kini. Namanya diabadikan sebagai nama gedung, jalan, dan berbagai penghargaan integritas. Selain itu, kisah hidupnya kerap dijadikan bahan pembelajaran antikorupsi bagi generasi penegak hukum baru.

Lopa membuktikan bahwa jabatan tinggi tidak harus menjauhkan seseorang dari kejujuran. Sebaliknya, kekuasaan justru menjadi sarana untuk mengabdi kepada rakyat. Oleh karena itu, sosoknya tetap relevan di tengah tantangan korupsi yang masih membelit bangsa hingga hari ini. Warisan moralnya mengajarkan bahwa keberanian dan integritas dapat berjalan beriringan, bukan saling meniadakan.


FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Siapakah Baharuddin Lopa?

Baharuddin Lopa adalah Jaksa Agung Republik Indonesia ke-17 sekaligus mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Ia dikenal luas sebagai simbol integritas dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia lahir di Pambusuang pada 1935 dan wafat pada 2001 saat menjabat Jaksa Agung.

2. Apa jasa terbesar Baharuddin Lopa dalam pemberantasan korupsi?

Ia membuka kembali kasus-kasus korupsi besar yang lama terbengkalai dan memburu konglomerat hitam di luar negeri. Selain itu, ia menegakkan prinsip bahwa hukum harus berlaku setara bagi semua pihak, tanpa memandang jabatan atau kekayaan seseorang.

3. Apa kutipan paling terkenal dari Baharuddin Lopa?

Kutipan paling dikenang adalah “Kendati kapal akan karam, tegakkan hukum dan keadilan.” Kalimat ini mencerminkan keteguhan prinsipnya dalam menegakkan hukum, bahkan ketika risiko besar mengancam dirinya sendiri sebagai penegak keadilan.

4. Kapan dan bagaimana Baharuddin Lopa meninggal dunia?

Baharuddin Lopa meninggal dunia pada 3 Juli 2001 di Arab Saudi, tidak lama setelah menunaikan ibadah umrah. Saat itu, ia baru sebulan menjabat sebagai Jaksa Agung dan sedang aktif menangani sejumlah kasus korupsi besar.

5. Mengapa Baharuddin Lopa dijuluki mimpi buruk koruptor?

Julukan itu muncul karena ketegasannya mengusut kasus korupsi tanpa pandang bulu, termasuk melibatkan pejabat tinggi dan konglomerat. Ia tidak pernah gentar menghadapi tekanan, sehingga banyak pelaku korupsi merasa terancam oleh sepak terjangnya.

Baca Juga