Tag: APU-PPT

Sidang pencucian uang tindak pidana korupsi di pengadilan Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pencucian Uang Tindak Pidana Korupsi

LEXmedia. Pencucian uang tindak pidana korupsi merupakan salah satu kejahatan paling merugikan bagi perekonomian dan tatanan negara Indonesia. Kejahatan ini tidak berdiri sendiri, ia selalu hadir sebagai lanjutan dari tindak pidana asal (predicate crime), khususnya korupsi. Oleh karena itu, memahami kerangka hukumnya secara menyeluruh menjadi kebutuhan mendasar bagi para pelaku

Penerapan Standar KYC dan Perlindungan Konsumen Perdagangan Aset Kripto pada aplikasi smartphone di kantor hukum
Artikel
Redaksi LEXmedia

Standar KYC dan Proteksi Aset Kripto

LEXmedia. Perkembangan pesat investasi aset digital di Indonesia membawa tantangan baru bagi kerangka regulasi nasional. Sebagai negara dengan pertumbuhan investor yang eksponensial, pemerintah wajib memastikan setiap transaksi berjalan sesuai dengan prinsip kepatuhan hukum. Salah satu instrumen kunci yang menjadi perhatian utama regulator saat ini adalah penerapan standar KYC dan perlindungan

Diskusi regulasi kewajiban rencana bisnis perdagangan aset kripto oleh jajaran direksi dan in-house counsel perusahaan
Artikel
Redaksi LEXmedia

Rencana Bisnis Perdagangan Aset Kripto

LEXmedia. Perkembangan pesat ekosistem digital di Indonesia mendorong regulator untuk memperkuat kerangka hukum aktivitas perdagangan aset digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 34/SEOJK.07/2025. Regulasi ini mengatur tentang kewajiban rencana bisnis perdagangan aset kripto bagi seluruh penyelenggara, langkah ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan tata kelola yang

Tata cara pendaftaran konsultan hukum sebagai profesi penunjang OJK berdasarkan POJK 5 2025
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pendaftaran Konsultan Hukum Profesi Penunjang OJK

LEXmedia. Lanskap regulasi sektor jasa keuangan di Indonesia terus berevolusi secara dinamis demi menjaga stabilitas pasar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan melalui standarisasi profesi yang berinteraksi langsung dengan industri keuangan. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Profesi Penunjang OJK di Sektor Jasa Keuangan kini menjadi