
Artikel
Aturan Transisi Hukum Pidana KUHP
LEXmedia. Indonesia memasuki babak baru hukum pidana sejak KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) berlaku efektif pada 2 Januari 2026. Perubahan besar ini memunculkan pertanyaan mendesak bagi praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat luas. Bagaimana nasib perkara yang masih berjalan saat undang-undang lama digantikan? Di titik inilah aturan transisi hukum