Tag: Balik Nama Sertipikat

Notaris membantu ahli waris memeriksa dokumen sertifikat tanah warisan di meja kerja
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pengurusan Sertipikat Tanah Warisan

LEXmedia. Mengurus sertipikat tanah warisan menjadi langkah wajib ketika pemilik tanah meninggal dunia. Ahli waris tidak otomatis memiliki hak hukum penuh atas tanah sebelum proses balik nama selesai di Kantor Pertanahan. Oleh karena itu, memahami tata cara pengurusan sertipikat tanah warisan sejak awal akan mencegah sengketa keluarga di kemudian hari.

Kwitansi jual beli tanah di atas meja bersama sertifikat sebagai ilustrasi risiko hukum transaksi tanah
Artikel
Redaksi LEXmedia

Risiko Hukum Kwitansi Jual Beli Tanah

LEXmedia. Transaksi tanah dengan kwitansi masih sering terjadi di masyarakat Indonesia, terutama di daerah pedesaan. Banyak orang menganggap kwitansi sudah cukup sebagai bukti kepemilikan setelah uang diserahkan. Padahal, anggapan ini keliru secara hukum. Artikel ini membahas risiko hukum kwitansi jual beli tanah, dasar hukum yang mengaturnya, serta langkah aman agar

Proses balik nama sertipikat elektronik antara PPAT dan pemilik tanah di kantor pertanahan
Artikel
Redaksi LEXmedia

Balik Nama Sertipikat Tanah Elektronik

LEXmedia. Balik nama sertipikat tanah elektronik menjadi kebutuhan hukum yang mendesak bagi masyarakat yang membeli, mewarisi, atau menerima hibah tanah. Sejak Kementerian ATR/BPN mendorong digitalisasi layanan pertanahan, prosesnya kini berjalan melalui sistem terintegrasi. Namun, banyak pemilik tanah masih bingung memahami alur dan dasar hukumnya. Artikel ini menyajikan panduan hukum praktis