
Artikel
Penahanan Tersangka Pencemaran Nama Baik menurut KUHP
LEXmedia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) membawa perubahan besar bagi penegakan hukum pidana di Indonesia. Salah satu fokus yang menarik perhatian publik adalah tindak pidana menyerang kehormatan. Oleh karena itu, masyarakat dan praktisi hukum wajib memahami regulasi terbaru ini. Artikel ini akan mengulas secara
