Tag: Delik Aduan

Palu hakim di atas buku KUHP melambangkan jerat hukum perzinaan di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Jerat Hukum Perzinaan dalam KUHP

LEXmedia. Jerat hukum perzinaan kini diatur lebih luas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). KUHP baru resmi berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Oleh karena itu, ketentuan Pasal 284 KUHP lama warisan kolonial Belanda tidak berlaku lagi. Perubahan ini membawa konsekuensi signifikan bagi masyarakat.

Palu hakim dan buku KUHP melambangkan aturan hukum kohabitasi kumpul kebo di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Jerat Hukum Kohabitasi Kumpul Kebo

LEXmedia. Kohabitasi kumpul kebo merujuk pada kondisi dua orang hidup bersama layaknya suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah. Fenomena ini kian marak ditemukan di kota-kota besar Indonesia. Namun, masyarakat awam kerap keliru menyamakan kohabitasi dengan perzinaan. Padahal, kedua istilah tersebut memiliki dasar hukum dan unsur pidana yang berbeda. Oleh

Proses mediasi restorative justice penganiayaan ringan antara pelaku dan korban didampingi penyidik Polri
Artikel
Redaksi LEXmedia

Restorative Justice Penganiayaan Ringan

LEXmedia. Kasus penganiayaan ringan sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari cekcok tetangga hingga konflik keluarga. Namun, tidak semua kasus seperti ini harus berakhir di meja hijau. Restorative justice penganiayaan ringan hadir sebagai jalan penyelesaian yang lebih manusiawi. Pendekatan ini menekankan pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, bukan sekadar penghukuman.

Praktisi hukum meninjau dokumen terkait delik aduan pencemaran nama baik di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Delik Aduan Pencemaran Nama Baik

LEXmedia. Pencemaran nama baik kerap menjadi persoalan hukum yang membingungkan masyarakat awam. Banyak orang bertanya, apakah setiap ucapan yang menyinggung pihak lain otomatis bisa dipidana? Jawabannya tidak sesederhana itu. Delik aduan pencemaran nama baik memiliki syarat khusus yang wajib dipahami sebelum seseorang melapor ke pihak berwajib. Oleh karena itu, artikel

Prosedur Penahanan Tersangka Pencemaran Nama Baik menurut KUHP Baru
Artikel
Redaksi LEXmedia

Penahanan Tersangka Pencemaran Nama Baik menurut KUHP

LEXmedia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) membawa perubahan besar bagi penegakan hukum pidana di Indonesia. Salah satu fokus yang menarik perhatian publik adalah tindak pidana menyerang kehormatan. Oleh karena itu, masyarakat dan praktisi hukum wajib memahami regulasi terbaru ini. Artikel ini akan mengulas secara