
Artikel
Sanksi Denda Korporasi Kebocoran Data di UU PDP
LEXmedia. Indonesia kini memasuki era baru dalam keamanan informasi digital. Kehadiran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) mengubah peta risiko bisnis secara signifikan. Saat ini, setiap perusahaan wajib memahami Sanksi Denda Korporasi Kebocoran Data agar tidak terjerat masalah hukum yang fatal. Pemerintah memberikan aturan tegas