
Artikel
Kategori Denda Pidana dalam KUHP
LEXmedia. Kategori denda pidana dalam KUHP Baru menjadi pengetahuan penting bagi masyarakat dan pelaku usaha sejak Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) resmi berlaku pada 2 Januari 2026. Sistem denda lama tersebar di ratusan pasal dengan nominal yang berbeda-beda. Namun, KUHP baru menggantinya dengan struktur