
Artikel
Panduan Kepatuhan Data Protection Officer Korporasi
LEXmedia. Dunia bisnis di Indonesia kini menghadapi standar baru dalam pengelolaan informasi digital. Setiap perusahaan wajib mengikuti Panduan Kepatuhan Data Protection Officer Korporasi Berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi untuk menjamin keamanan informasi pelanggan. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 (UU PDP) bukan lagi sekadar wacana, melainkan aturan yang mengikat. Oleh karena