Tag: Fintech Lending

Ilustrasi korban menghadapi sanksi penyebaran data pribadi oleh aplikasi pinjaman online di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Sanksi Penyebaran Data Pribadi oleh Fintech Lending

  LEXmedia. Kasus penyebaran data pribadi oleh platform Fintech Lending (Pinjaman Online/Pinjol) masih terus terjadi di Indonesia. Banyak nasabah mengalami teror penagihan setelah kontak pribadinya disebarkan tanpa izin. Kondisi ini mendorong masyarakat mencari kejelasan tentang sanksi hukum penyebaran data pribadi yang berlaku bagi penyelenggara fintech lending nakal. Artikel ini menjelaskan

Warga Indonesia mengalami tekanan akibat penagihan pinjaman online ilegal
Artikel
Redaksi LEXmedia

Legalitas Penagihan Pinjol Ilegal

LEXmedia. Praktik penagihan pinjaman online (pinjol) ilegal masih marak terjadi di masyarakat Indonesia hingga saat ini. Banyak konsumen mengalami intimidasi, ancaman, hingga penyebaran data pribadi saat proses penagihan berlangsung. Padahal, hukum Indonesia telah mengatur batasan tegas mengenai cara penagihan yang sah. Oleh karena itu, memahami legalitas penagihan pinjaman online ilegal