
Artikel
Delisting Emiten BEI dan Exit Policy
LEXmedia. Gelombang delisting emiten BEI pada 2026 menandai babak baru penegakan disiplin pasar modal. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pembatalan pencatatan 18 emiten yang efektif pada 10 November 2026. Tujuh emiten berstatus pailit, sedangkan sebelas lainnya mengalami suspensi lebih dari 50 bulan. Selain itu, BEI merilis 59 emiten berpotensi forced
