Tag: Hak Konstitusional

Ilustrasi ruang sidang Mahkamah Konstitusi yang merepresentasikan pembahasan constitutional omission dalam hukum Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Constitutional Omission Hukum Indonesia

LEXmedia. Constitutional omission menjadi istilah yang mulai ramai dibicarakan kalangan akademisi hukum tata negara Indonesia. Secara sederhana, constitutional omission merujuk pada kondisi ketika pembentuk undang-undang gagal merumuskan norma operasional yang seharusnya memenuhi mandat konstitusi. Akibatnya, hak konstitusional warga negara berpotensi kehilangan makna praktisnya. Isu ini kembali mengemuka setelah Mahkamah Konstitusi

Konsultasi bantuan hukum gratis LBH antara advokat dan masyarakat tidak mampu di kantor bantuan hukum
Artikel
Redaksi LEXmedia

Hak Bantuan Hukum Gratis Masyarakat

LEXmedia. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum yang adil. Namun, tidak semua orang mampu membayar jasa advokat. Oleh karena itu, negara menghadirkan skema bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Skema ini bukan sekadar kebijakan sosial. Skema ini adalah amanat konstitusi yang wajib dijalankan oleh negara. Banyak masyarakat belum memahami