Tag: Hukum Acara Perdata

Praktisi hukum menandatangani kontrak elektronik dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi di tablet digital
Artikel
Redaksi LEXmedia

Keabsahan Tanda Tangan Elektronik di Persidangan

LEXmedia. Transaksi bisnis di Indonesia kini bergerak cepat menuju format digital. Oleh karena itu, pertanyaan tentang keabsahan tanda tangan elektronik menjadi sangat relevan bagi pelaku usaha, notaris, dan praktisi hukum. Selain soal keabsahan kontrak, banyak pihak juga mempertanyakan kekuatan pembuktian dokumen elektronik apabila sengketa berlanjut ke persidangan. Artikel ini menguraikan

Praktisi hukum memeriksa bukti digital chat WhatsApp sebagai alat bukti di persidangan perdata
Artikel
Redaksi LEXmedia

Bukti Digital Chat WhatsApp di Persidangan Perdata

LEXmedia. Percakapan WhatsApp kini menjadi bagian tak terpisahkan dari transaksi bisnis, kesepakatan kerja, hingga komunikasi rumah tangga. Ketika sengketa perdata muncul, pertanyaan yang paling sering diajukan klien kepada praktisi hukum adalah apakah bukti digital chat WhatsApp bisa dijadikan alat bukti yang sah di pengadilan. Pertanyaan ini wajar muncul karena screenshot