Tag: Hukum Pajak

Tim legal compliance perusahaan sedang menganalisis komoditas pangan yang masuk dalam Daftar Barang Bebas Pajak PPN 12 Persen
Artikel
Redaksi LEXmedia

Daftar Barang Bebas Pajak PPN 12 Persen Terbaru

LEXmedia. Perubahan kebijakan fiskal nasional selalu memicu gelombang penyesuaian yang masif bagi pelaku usaha di Indonesia. Pemerintah menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen sebagai implementasi amanat reformasi perpajakan strategis. Langkah krusial ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara serta meningkatkan rasio pajak untuk membiayai pembangunan berkelanjutan. Pelaku usaha dan

Analisis dampak kenaikan PPN 12 persen terhadap profitabilitas perusahaan dalam rapat direksi perusahaan
Artikel
Redaksi LEXmedia

Dampak PPN 12 Persen Terhadap Profitabilitas Perusahaan

LEXmedia. Perubahan kebijakan fiskal di Indonesia selalu membawa gelombang signifikan bagi dunia usaha. Pemerintah menjadwalkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kebijakan ini bertujuan memperkuat penerimaan negara serta mengurangi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja