Tag: Hukum Pidana

Ilustrasi legalitas bukti rekaman CCTV digital dalam kasus pidana KUHP 2026 untuk persidangan
Artikel
Redaksi LEXmedia

Legalitas Bukti Rekaman CCTV di Kasus Pidana KUHP

LEXmedia. Indonesia sedang bersiap menghadapi transisi besar dalam dunia hukum pidana. Kehadiran Legalitas Bukti Rekaman CCTV Digital dalam Kasus Pidana KUHP menjadi topik hangat di kalangan praktisi dan masyarakat. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 atau KUHP Nasional membawa perubahan besar pada cara kita memandang alat bukti. Teknologi digital, khususnya kamera

Proses mediasi penerapan restorative justice di tingkat kejaksaan kasus ringan melibatkan jaksa dan tokoh masyarakat
Artikel
Redaksi LEXmedia

Penerapan Restorative Justice Kasus Ringan di Tingkat Kejaksaan

LEXmedia. Sistem peradilan pidana Indonesia saat ini sedang mengalami perubahan besar. Pemerintah mulai menggeser fokus dari penghukuman menuju pemulihan hubungan sosial. Salah satu instrumen pentingnya adalah penerapan restorative justice di tingkat kejaksaan kasus ringan. Pendekatan ini mengedepankan perdamaian antara korban dan pelaku. Oleh karena itu, hukum tidak lagi sekedar membalas

Ilustrasi analisis jerat hukum judi online bagi pemilik dan penyedia platform digital di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Jerat Hukum Pemilik dan Penyedia Judi Online

LEXmedia. Fenomena perjudian daring kini merusak stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Praktik ini menyebar luas melalui jaringan internet dengan akses yang sangat mudah. Oleh karena itu, kita perlu memahami jerat hukum judi online bagi pemilik dan penyedia platform tersebut. Penyelenggara judi online menghadapi ancaman pidana serius dari kerangka hukum

Ilustrasi timbangan keadilan dan buku UU Nasional mengenai Batasan Kritik dan Pencemaran Nama Baik Menurut KUHP 2026 secara jelas
Artikel
Redaksi LEXmedia

Batasan Kritik dan Pencemaran Nama Baik Menurut KUHP

LEXmedia. Memahami Batasan Kritik dan Pencemaran Nama Baik Menurut KUHP 2026 merupakan hal krusial bagi seluruh masyarakat Indonesia saat ini. Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional). Regulasi ini akan berlaku penuh pada tahun 2026 sebagai pengganti hukum warisan kolonial. Oleh karena

Ilustrasi dokumen kontrak dan palu hakim untuk menjelaskan perbedaan wanprestasi dan penipuan dalam hukum Indonesia secara tepat
Artikel
Ajis Mujahidin

Perbedaan Wanprestasi dan Penipuan dalam Hukum Indonesia

Dalam praktik sehari-hari, istilah “penipuan” sering digunakan terlalu cepat. Begitu ada perjanjian yang macet, barang tidak dikirim, uang tidak kembali, atau kerja sama gagal berjalan, banyak pihak langsung ingin membawa perkara ke ranah pidana. Padahal, hukum Indonesia membedakan dengan cukup tegas antara wanprestasi dan penipuan. Pembeda utamanya ada pada tiga

Ilustrasi dokumen kontrak dan palu sidang untuk menjelaskan kapan penipuan masuk ranah perdata, kapan masuk ranah pidana secara hukum
Artikel
Ajis Mujahidin

Kapan Penipuan Masuk Ranah Perdata dan Pidana?

Dalam praktik, kata “penipuan” sering dipakai terlalu cepat. Begitu ada uang tidak kembali, janji tidak ditepati, atau kerja sama berantakan, banyak orang langsung ingin melapor pidana. Padahal, hukum tidak bekerja berdasarkan rasa kesal semata. Mahkamah Agung membedakan tegas antara wanprestasi dan penipuan: jika ada perjanjian yang sah lalu kewajiban tidak

Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi dengan teks Implikasi Putusan MK No 61/PUU-XXIV/2026 Terhadap Kewenangan Polri
Artikel
Redaksi LEXmedia

Implikasi Putusan MK Terhadap Kewenangan Polri

LEXmedia. Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja membacakan putusan krusial yang menyita perhatian publik dan para praktisi hukum. Implikasi Putusan MK No 61/PUU-XXIV/2026 Terhadap Kewenangan Polri menjadi topik hangat karena menyangkut stabilitas institusi keamanan negara. Namun, putusan ini ternyata tidak mengubah satu pun norma dalam undang-undang kepolisian. Majelis hakim menjatuhkan amar

Ilustrasi Implementasi KUHP Baru 2026 terhadap Kebebasan Berpendapat warga negara Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Implementasi KUHP 2026 dan Kebebasan Berpendapat

LEXmedia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional secara resmi berlaku pada awal tahun 2026. Hal ini menandai babak baru dalam sejarah hukum Indonesia yang sangat dinamis. Transisi ini merupakan upaya monumental untuk meninggalkan warisan hukum kolonial yang telah lama mengakar. Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan kerangka hukum yang lebih modern, berkeadilan,