Tag: Kepastian Hukum

Aturan transisi hukum pidana dalam Pasal 618 KUHP Nasional Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Aturan Transisi Hukum Pidana KUHP

LEXmedia. Indonesia memasuki babak baru hukum pidana sejak KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) berlaku efektif pada 2 Januari 2026. Perubahan besar ini memunculkan pertanyaan mendesak bagi praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat luas. Bagaimana nasib perkara yang masih berjalan saat undang-undang lama digantikan? Di titik inilah aturan transisi hukum

Hakim Indonesia menerapkan living law dalam masyarakat saat membacakan putusan di ruang sidang pengadilan
Artikel
Redaksi LEXmedia

Penerapan Living Law dalam Masyarakat

LEXmedia. Konsep living law dalam masyarakat kembali menjadi sorotan utama dunia peradilan Indonesia. Hakim tidak lagi sekadar corong undang-undang tertulis. Sebagai penegak keadilan substantif, hakim wajib menggali nilai hukum yang tumbuh di tengah masyarakat. Fenomena ini bukan sekadar wacana akademis belaka, kini memiliki landasan konstitusional dan legislatif yang kuat. Artikel

Ilustrasi ruang sidang Mahkamah Konstitusi yang merepresentasikan pembahasan constitutional omission dalam hukum Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Constitutional Omission Hukum Indonesia

LEXmedia. Constitutional omission menjadi istilah yang mulai ramai dibicarakan kalangan akademisi hukum tata negara Indonesia. Secara sederhana, constitutional omission merujuk pada kondisi ketika pembentuk undang-undang gagal merumuskan norma operasional yang seharusnya memenuhi mandat konstitusi. Akibatnya, hak konstitusional warga negara berpotensi kehilangan makna praktisnya. Isu ini kembali mengemuka setelah Mahkamah Konstitusi

Analisis legalitas penggunaan artificial intelligence (AI) dalam kontrak bisnis perusahaan indonesia melalui perangkat digital
Artikel
Redaksi LEXmedia

Legalitas AI dalam Kontrak Bisnis

LEXmedia. Transformasi digital telah membawa lanskap bisnis global dan nasional ke era baru yang serba otomatis. Saat ini, pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) bukan lagi sekadar wacana futuristik. Teknologi ini telah merambah praktik pembuatan, analisis, hingga eksekusi perjanjian komersial. Oleh karena itu, kita perlu meninjau secara kritis mengenai legalitas penggunaan AI

RUU Hukum Perdata Internasional Indonesia
Berita
Redaksi LEXmedia

RUU Hukum Perdata Internasional Indonesia 2026

LEXmedia – Jakarta. Kita sedang menyaksikan langkah legislatif penting yang berpotensi mengubah fondasi hukum perdata Indonesia dalam konteks lintas negara. Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional kini menjadi perhatian utama di DPR RI pada Maret 2026. Inisiatif ini muncul karena kebutuhan mendesak untuk menggantikan kerangka hukum warisan kolonial yang sudah