Tag: Keterwakilan Perempuan

Ruang sidang pemilu yang melambangkan hak konstitusional pemilih atas keterwakilan perempuan 30 persen dalam pencalonan legislatif Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Hak Konstitusional Keterwakilan Perempuan 30 Persen

LEXmedia. Isu keterwakilan perempuan 30 persen kembali menjadi sorotan publik. Mahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan penting soal ini pada Mei 2026. Pemilih memiliki hak konstitusional atas daftar calon legislatif yang benar-benar memenuhi kuota tersebut. Namun, praktik di lapangan menunjukkan partai politik masih sering mengabaikan ketentuan ini. Oleh karena itu, pemilih dan

Sanksi diskualifikasi partai politik tidak penuhi kuota 30 persen perempuan berdasarkan Putusan MK
Artikel
Redaksi LEXmedia

Sanksi Partai Politik Terkait Kuota Perempuan

LEXmedia. Kita memasuki era baru penegakan hukum Pemilu di Indonesia. Kesetaraan gender kini menjadi norma hukum yang mengikat seluruh peserta pemilu. Ketentuan kuota perempuan dalam kepengurusan partai politik telah lama menjadi perdebatan hangat. Namun, regulasi saat ini memiliki konsekuensi yuridis yang sangat nyata bagi pelanggar. Sanksi diskualifikasi partai politik tidak