Tag: Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia

Dokumen akta perusahaan di meja notaris untuk proses perubahan akta KBLI 2025
Artikel
Redaksi LEXmedia

Prosedur Perubahan Akta Perusahaan KBLI 2025

LEXmedia. Pemerintah resmi memberlakukan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025. Perubahan ini memicu pertanyaan mendasar bagi pelaku usaha: apakah setiap perusahaan wajib melakukan perubahan akta KBLI 2025? Pertanyaan ini penting karena akta pendirian PT memuat maksud, tujuan, dan kegiatan usaha yang merujuk

Praktisi hukum menjelaskan klasifikasi risiko usaha berdasarkan PP 28/2025 dan PP 5/2021 di ruang kerja korporat
Artikel
Redaksi LEXmedia

Klasifikasi Risiko Usaha: PP 28/2025 vs PP 5/2021

LEXmedia. Klasifikasi risiko usaha menjadi fondasi utama sistem perizinan berusaha di Indonesia sejak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Regulasi ini mencabut dan menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 secara penuh sejak 5 Juni 2025. Oleh karena itu,

Pendirian joint venture PMA PMDN dalam rapat direksi perusahaan investasi Indonesia sesuai Daftar Positif Investasi
Artikel
Redaksi LEXmedia

Hukum Joint Venture PMA dan PMDN

LEXmedia. Pendirian Joint Venture Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi strategi investasi yang terus berkembang di Indonesia. Investor asing dan domestik bersinergi dalam perusahaan patungan untuk mengoptimalkan akses pasar sekaligus memenuhi ketentuan regulasi. Namun, proses hukumnya memerlukan pemahaman mendalam terhadap beberapa lapisan regulasi. Kerangka hukum

Pelaku usaha memeriksa status izin usaha OSS lama setelah KBLI 2025 resmi berlaku
Artikel
Redaksi LEXmedia

Izin Usaha KBLI Lama dan KBLI 2025

LEXmedia. Pelaku usaha ramai membahas pertanyaan tentang Izin Usaha OSS Lama belakangan ini. Sebabnya, Badan Pusat Statistik resmi mengundangkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Banyak pemilik usaha khawatir Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional yang sudah mereka miliki tiba-tiba tidak berlaku lagi. Kekhawatiran ini wajar. KBLI menjadi