Tag: Koperasi

Pengusaha PT dan CV memeriksa dokumen PPh Final UMKM 0,5% di kantor
Artikel
Redaksi LEXmedia

Tarif PPh Final UMKM 0,5%: PT dan CV?

LEXmedia. Banyak pemilik Perseroan Terbatas (PT) dan Persekutuan Komanditer (CV) meyakini satu hal. Mereka menganggap usahanya otomatis berhak memanfaatkan PPh Final UMKM 0,5% selama omzet di bawah Rp4,8 miliar. Namun, asumsi tersebut kini perlu dikoreksi. Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 (PP 20/2026). Akibatnya, regulasi ini mengubah secara

Praktisi hukum memeriksa dokumen syarat tarif PNBP nol rupiah di kantor
Artikel
Redaksi LEXmedia

Persyaratan Tarif PNBP Nol Rupiah

LEXmedia. Pemerintah resmi memberlakukan skema tarif PNBP nol rupiah melalui dua regulasi baru di lingkungan Kementerian Hukum. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 13 Tahun 2026. Bagi pelaku usaha, notaris, dan masyarakat umum, memahami syarat tarif PNBP nol rupiah