Tag: Kreditur Konkuren

Ilustrasi urutan pembayaran utang pailit PT dengan dokumen hukum dan palu hakim di meja kerja
Artikel
Redaksi LEXmedia

Urutan Pembayaran Utang PT Pailit

LEXmedia. Kepailitan Perseroan Terbatas menimbulkan konsekuensi hukum yang kompleks bagi para kreditur. Ketika Pengadilan Niaga menyatakan sebuah PT pailit, kurator segera meletakkan sita umum atas seluruh harta debitur. Namun, hukum tidak membagikan harta tersebut secara merata kepada semua pihak. Sebaliknya, sistem hukum Indonesia menetapkan urutan pembayaran utang pailit berdasarkan kedudukan

Dokumen permohonan kepailitan PT oleh kreditur konkuren di ruang sidang Pengadilan Niaga
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pengajuan Kepailitan PT oleh Kreditur Konkuren

LEXmedia. Kepailitan PT oleh kreditur konkuren menjadi salah satu upaya hukum yang sering ditempuh pelaku usaha ketika debitur gagal membayar utang. Sebagai kreditur tanpa jaminan kebendaan, kreditur konkuren memiliki hak hukum untuk mengajukan permohonan pailit ke Pengadilan Niaga. Namun, prosedur ini menuntut pemahaman mendalam atas dua undang-undang utama. Kedua beleid

Ilustrasi hak tagih kreditur separatis dalam proses PKPU di pengadilan niaga Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Hak Tagih Kreditur Separatis dalam PKPU

LEXmedia. Hak tagih kreditur separatis dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sering menimbulkan perdebatan di kalangan praktisi hukum. Bank dan lembaga pembiayaan yang memegang jaminan kebendaan kerap mempertanyakan sejauh mana kedudukan mereka tetap terlindungi ketika debitur mengajukan PKPU. Oleh karena itu, artikel ini menyajikan analisis hukum atas hak tagih