Tag: Legal Standing

Praktisi hukum menuju gedung Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan pengujian undang-undang
Artikel
Redaksi LEXmedia

Tata Cara Pengujian Undang-Undang di MK

LEXmedia. Pengujian undang-undang (UU) menjadi salah satu instrumen hukum paling penting bagi warga negara Indonesia. Melalui mekanisme ini, setiap pihak yang merasa dirugikan oleh berlakunya suatu undang-undang dapat meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menilai keabsahannya terhadap UUD 1945. Namun, banyak calon Pemohon masih bingung mengenai tata cara, syarat, dan dokumen yang

Ruang sidang Mahkamah Konstitusi tempat proses uji materi undang-undang berlangsung
Artikel
Redaksi LEXmedia

Prosedur Uji Materi Undang-Undang ke MK

LEXmedia. Setiap warga negara berhak mengajukan uji materi undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) apabila sebuah norma dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Namun, tidak semua pemohon memahami tahapan formal yang berlaku di Mahkamah Konstitusi. Artikel ini membahas prosedur pengajuan uji materi undang-undang secara sistematis, mulai dari dasar hukum hingga tahapan persidangan,

Ilustrasi ruang sidang Mahkamah Konstitusi yang merepresentasikan pembahasan constitutional omission dalam hukum Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Constitutional Omission Hukum Indonesia

LEXmedia. Constitutional omission menjadi istilah yang mulai ramai dibicarakan kalangan akademisi hukum tata negara Indonesia. Secara sederhana, constitutional omission merujuk pada kondisi ketika pembentuk undang-undang gagal merumuskan norma operasional yang seharusnya memenuhi mandat konstitusi. Akibatnya, hak konstitusional warga negara berpotensi kehilangan makna praktisnya. Isu ini kembali mengemuka setelah Mahkamah Konstitusi

Legal standing serikat pekerja dalam sidang Pengadilan Hubungan Industrial Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Legal Standing Serikat Pekerja di PHI

LEXmedia. Legal standing serikat pekerja dalam menggugat peraturan perusahaan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) merupakan isu hukum yang semakin krusial di tengah dinamika ketenagakerjaan Indonesia. Banyak serikat pekerja menghadapi situasi di mana peraturan yang berlaku di perusahaan dinilai bertentangan dengan perundang-undangan atau merugikan hak-hak pekerja secara nyata. Oleh karena itu,