
Perlindungan Kekayaan Intelektual Pariwisata
LEXmedia. Sektor pariwisata Indonesia menyimpan aset tak berwujud bernilai ekonomi tinggi. Aset ini mencakup merek destinasi, karya kreatif, hingga produk khas daerah. Namun, banyak pelaku usaha pariwisata belum memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual pariwisata secara hukum. Akibatnya, produk unggulan daerah rentan diklaim oleh pihak lain yang tidak berhak. Isu ini
