
Artikel
Hak Bantuan Hukum Gratis Masyarakat
LEXmedia. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum yang adil. Namun, tidak semua orang mampu membayar jasa advokat. Oleh karena itu, negara menghadirkan skema bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Skema ini bukan sekadar kebijakan sosial. Skema ini adalah amanat konstitusi yang wajib dijalankan oleh negara. Banyak masyarakat belum memahami