
Legalitas Outsourcing Pasca Putusan MK
LEXmedia. Legalitas outsourcing pasca putusan MK menjadi isu krusial bagi setiap perusahaan pengguna jasa alih daya di Indonesia. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 mengubah lanskap hukum ketenagakerjaan secara mendasar. Oleh karena itu, perusahaan wajib memahami implikasi putusan ini sebelum menyusun atau memperpanjang kontrak kerja outsourcing. Artikel ini membahas dasar hukum,
