Tag: Pasal 3 KUHP

Infografis Ketentuan Pidana Mati dalam KUHP Nasional: Masa Percobaan 10 Tahun yang menjelaskan alur Pasal 100
Artikel
Redaksi LEXmedia

Ketentuan Pidana Mati dalam KUHP Nasional

LEXmedia. Indonesia memasuki babak baru dalam sistem peradilan pidana melalui pengesahan UU Nomor 1 Tahun 2023. Salah satu poin paling krusial adalah ketentuan pidana mati dalam KUHP Nasional. Kebijakan ini mengubah wajah sanksi terberat dari hukuman mati langsung menjadi pidana bersyarat. Pemerintah kini mengedepankan pendekatan rehabilitatif daripada sekadar pembalasan dendam. Oleh