
Artikel
Ketentuan Pidana Mati dalam KUHP Nasional
LEXmedia. Indonesia memasuki babak baru dalam sistem peradilan pidana melalui pengesahan UU Nomor 1 Tahun 2023. Salah satu poin paling krusial adalah ketentuan pidana mati dalam KUHP Nasional. Kebijakan ini mengubah wajah sanksi terberat dari hukuman mati langsung menjadi pidana bersyarat. Pemerintah kini mengedepankan pendekatan rehabilitatif daripada sekadar pembalasan dendam. Oleh