
Insentif Perusahaan Rekrut Pekerja Disabilitas
LEXmedia. Pemerintah Indonesia terus mendorong dunia usaha merekrut tenaga kerja penyandang disabilitas. Insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas kini menjadi instrumen kunci untuk mewujudkan pasar kerja yang inklusif. Namun, banyak pelaku usaha belum memahami skema insentif ini secara menyeluruh. Artikel ini membahas dasar hukum, bentuk insentif, serta langkah kepatuhan
