
Artikel
PPh Final UMKM: Omzet PT Perorangan
LEXmedia. Pemerintah resmi mengubah mekanisme penghitungan batas omzet PT Perorangan. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 mengatur perubahan ini. Presiden Prabowo Subianto menetapkan aturan ini pada 22 April 2026. Aturan ini mengubah PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah satu poin krusialnya mewajibkan penggabungan