
Artikel
Hak dan Kewajiban PPPK Paruh Waktu
LEXmedia. Ribuan mantan tenaga honorer kini berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu. Namun, banyak di antara mereka belum memahami batas hak dan kewajibannya. Padahal, pemahaman ini menentukan rasa aman dalam bekerja. Selain itu, pemahaman yang tepat mencegah sengketa kepegawaian di kemudian hari. Artikel ini mengurai ketentuan UU