
Artikel
Aturan Perdagangan Karbon Terbaru
LEXmedia. Aturan perdagangan karbon di Indonesia memasuki fase baru pada 2026. Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbarui kerangka hukum bursa karbon secara bertahap. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu memahami arah perubahan tersebut sejak awal. Artikel ini menganalisis tiga regulasi kunci. Ketiganya adalah UU No. 4 Tahun 2023, Perpres
