Tag: PP 03/2026

Dokumen hukum PP No. 3 Tahun 2026 tentang larangan penjualan produk digital lewat sistem Multi Level Marketing dengan palu sidang di atas meja kantor
Artikel
Redaksi LEXmedia

Larangan Penjualan MLM Produk Digital

LEXmedia. Lanskap bisnis penjualan langsung di Indonesia saat ini tengah mengalami transformasi regulasi yang sangat masif dan ketat. Pemerintah terus berupaya menciptakan ekosistem perdagangan yang adil, transparan, dan mampu memberikan perlindungan bagi konsumen. Oleh karena itu, para pelaku usaha kini wajib mencermati batasan objek dagang yang sah. Salah satu poin