Tag: PP 30/2026

Praktisi hukum memeriksa dokumen syarat tarif PNBP nol rupiah di kantor
Artikel
Redaksi LEXmedia

Persyaratan Tarif PNBP Nol Rupiah

LEXmedia. Pemerintah resmi memberlakukan skema tarif PNBP nol rupiah melalui dua regulasi baru di lingkungan Kementerian Hukum. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 13 Tahun 2026. Bagi pelaku usaha, notaris, dan masyarakat umum, memahami syarat tarif PNBP nol rupiah

Konsultan hukum memproses pendaftaran aset atau layanan PNBP di Kementerian Hukum secara digital
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pendaftaran Layanan atau Aset PNBP

LEXmedia. Pendaftaran aset atau layanan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di Kementerian Hukum menjadi kewajiban administratif yang wajib dipahami pelaku usaha, konsultan hukum, dan pemohon layanan kekayaan intelektual. Setiap layanan hukum, mulai dari pengesahan badan usaha hingga pendaftaran merek, menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami