
Artikel
Kebijakan Restitusi Korban Tindak Pidana
LEXmedia. Korban tindak pidana sering mengalami kerugian materiil dan immateriil akibat kejahatan yang menimpa mereka. Restitusi korban tindak pidana hadir sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian tersebut secara langsung dari pelaku. Namun, banyak korban belum memahami mekanisme pengajuan restitusi secara tepat. Oleh karena itu, artikel ini menyajikan panduan hukum praktis