
Audit Kepatuhan Hukum ESG Perusahaan Publik
LEXmedia. Audit kepatuhan hukum ESG kini menjadi kebutuhan mendesak bagi perusahaan publik di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan mewajibkan emiten menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan sejak 2017. Selain itu, Undang-Undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan memperkuat basis hukum pengawasan ini. Oleh karena itu, banyak perusahaan mulai menyusun mekanisme audit
